TIDAK ADA PERUBAHAN ATURAN, MUDIK TETAP DILARANG.


INFO BNPB. Kepala Gugus Tugas COVID-19Doni Monardo menegaskan bahwa pemerintah tetap melarang mudik. Tidak ada perubahan aturan atau pelonggaran aturan larangan mudik.

"Saya tegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, artinya mudik tetap dilarang. Saya tegaskan lagi, mudik dilarang," Doni BNPB, Rabu (6/5/2020).

Hal ini dijelaskan karena adanya kesan Pemerintah memberikan kelonggaran mudik setelah Kementerian Perhubungan berencana kembali lagi membuka akses transportasi ke luar daerah. Setelah sebelumnya akses transportasi ditutup demi mencegah mudik.

"Karena beberapa waktu terakhir kami dapat pesan seolah olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran," jelas Doni.

Doni menegaskan hal tersebut dilakukan karena adanya beberapa hambatan di daerah karena transportasi yang terbatas. "Adapun surat edaran ini dilatar belakangi sejumlah persoalan yang terjadi di beberapa daerah karena terbatasnya transportasi," kata Doni.

Jadi pada intinya tidak ada perubahan aturan apapun atau kelonggaran apapun untuk melakukan mudik didaerah dan wilayah manapun, apabila terjadi hal hal tindakan pelanggaran aturan maka ada konsekwensi tersendiri bagi pelanggar sesuai aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah, tetap cegah dan antisipasi penyebaran covid-19.
#BersamaLawanCorona.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR (PSBB) TETAP DILAKUKAN, PEMERINTAH BELUM MENGELUARKAN KEBIJAKAN PELONGGARAN DALAM BENTUK APAPUN

KABAHARKAM PIMPIN SERTIJAB PEJABAT UTAMA DI JAJARAN BAHARKAM POLRI."

KAPOLRI LANTIK SEMBILAN KAPOLDA DAN SEJUMLAH PEJABAT UTAMA POLRI